Kas merupakan aktiva yang tidak produktif, oleh kerena itu perlu dikelola dengan baik sehingga tidak ada idle cash.
Untuk dapat digolongkan sebagai kas biasanya dibatasi diterima sebagai setoran oleh bank dengan nilai nominal dan tidak dibatasi penggunaanya.
Pos-pos berikut tidak dapat digolongkan sebagai kas, misalnya dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu, post date cek, cek kosong dari pihak ketiga dan rekening giro pada bank di luar negeri yang tidak dapat segera dipakai.Karena sifat kas yang mudah dipidahtangankan maka diperlukan pengawasan yang baik. Umumnya sistem pengawasan intern terhadap kas memisahkan antara fungsi penyimpanan, pelaksana dan pencatatan.
- Untuk keperluan pengeluaran rutin dalam jumlah kecil di bentuk dana kas kecil
- Untuk keperluan dalam jumlah selain kas kecil dilakukan dengan cek
- Pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan pencatatan kas
- Pemeriksaan intern dalam jangka waktu tertentu
- Dibuat laporan kas secara periodik
Kas Kecil
Kas kecil adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran yang relatif kecil dan tidak ekonomis dengan cek. Pengelolaan dana kas kecil dapat dengan metode imprest dan metode fluktuasi.
Dalam metode imprest jumlah dalam rekening kas kecil selalu tetap, yaitu sebesar dana kas kecil yang dibentuk, kecuali ada penyesuaian terhadap kas kecil.
Dalam metode fluktuasi setiap terjadi transaksi dilakukan pencatatan terhadap kas kecil, sehingga saldo rekening kas kecil akan berubah-ubah.
Rekonsiliasi Bank
Pada setiap periode tertentu perusahaan menerima laporan bank yang dapat diperbandingkan dengan rekening kas. Rekonsiliasi bank ini bermanfaat untuk mengecek ketelitian pencatatan dalam rekening kas dan catatan bank. Selain itu rekonsiliasi bank juga bermanfaat untuk mengetahui penerimaan dan pengeluaran-pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan atau sebaliknya.
Sebab-sebab perbedaan catatan kas perusahaan dengan catatan bank:
- Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh bank (misal setoran dalam perjalanan, uang tunai yang belum disetor)
- Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh perusahaan ( misal bunga yang diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan/jasa giro, penagihan wesel oleh bank atau penagihan lain oleh bank sebagai penerimaan)
- Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya (misal outstanding cheks )
- Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan ( misalnya baiaya jasa bank, bunga atas overdraft, cek kosong dari langganan)
- Kesalahan-kesalahan yang timbul baik dari catatan bank maupun perusahaan.
Metode penyusunan laporan Rekonsiliasi Bank:
- Rekonsiliasi bank saldo akhir, yang dapat dibuat dalam 2 bentuk: Laporan rekonsilasi bank saldo bank dan saldo kas menunjukkan saldo yang benar
Laporan rekonsiliasi bank saldo bank kepada saldo kas - Laporan rekonsiliasi bank saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir, yang dapat dibuat 2 bentuk:
- Laporan rekonsiliasi bank saldo bank dan saldo kas empat kolom
- Laporan rekonsiliasi bank saldo bank dan saldo kas menunjukkan saldo yang benar dengan delapan kolom.
INVESTASI JANGKA PENDEK
Karena kas merupakan aktiva yang tidak produktif, maka kelebihan kas dalam perusahaan tidak akan menimbulkan pendapatan. Kelebihan kas sebaiknya diinvestasikan dalam aktiva lain selama kas tidak terpakai.
Karena jangka waktu tidak terpakainya kas relatif pendek, sebaiknya diinvestasikan juga dalam jangka pendek. Investasi ini dapat berupa deposito, sertifikat bank, saham maupun obligasi.
Suatu investasi pada surat berharga dikatakan investasi jangka pendek, bila memenuhi syarat berikut:
- Surat berharga tersebut terdaftar dalam bursa saham, sehingga dapat dijual setiap saat.
- Dijual dengan maksud memenuhi kebutuhan kas
- Harga pasarnya relatif stabil dan profitable
Surat berharga yang dibeli dicatat sebesar harga perolehan, yaitu harga beli ditambah dengan biaya-biaya yang timbul saat pembelian. Untuk surat berharga obligasi dapat timbul bunga berjalan bila tanggal pembelian obligasi tidak bertepatan dengan tanggal periode bunga. Bunga berjalan tidak termasuk dalam harga perolehan tetapi dicatat tersendiri.
PENILAIAN INVESTASI SURAT BERHARGA JANGKA PENDEK
PSAK No. 13 tentang Akuntansi investasi menyatakan bahwa penilaian investasi lancar ada beberapa pendapat, yaitu harga terendah antara biaya (harga perolehan) dengan nilai pasar. Pendapat lain yaitu tanpa memperhatikan harga perolehan tetapi kas yang diperoleh dengan menjualnya kembali.
Pada umumnya penilaian investasi lancar berdasar nilai keseluruhan dari portfolio investasi lancar, dan bukan pada investasi individu, karena investasi tersebut dimiliki secara kolektif sebagai tempat penyimpanan kekayaan.